+(62-21) 29 333 078 info@insights.id

TODAY’S HIGHLIGHTS 16 SEPTEMBER 2019

TODAY’S HIGHLIGHTS 16 SEPTEMBER 2019

Dua Faktor Hambatan Investasi Di Indonesia


Rencana Pemerintah mengubah peraturan perundang-undangan yang tak lagi relevan dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia akan rampung dalam satu  bulan ke depan. Nantinya UU lama yang dianggap tak relevan lagi akan diganti dengan RUU berkonsep omnibus law.

Selain itu persoalan yang menghambat investasi bukan hanya ada pada regulasi yang diatur dalam 72 UU yang akan digantikan tersebut. Tetapi ada faktor lain yang menghambat investasi misalnya adalah inkonsistensi kebijakan pemerintah dan tidak adanya koordinasi kebijakan antara pusat dan daerah. Termasuk sulitnya memperoleh lahan atau juga masalah perburuhan.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi bank dunia untuk meningkatkan kepastian berinvestasi di Indonesia ialah dengan mengevaluasi regulasi dan hukum yang ada terutama regulasi terkait investasi dan ekspor.

Ingin mengetahui berita menarik seputar dunia investasi pada hari ini? Silahkan klik "Baca Selengkapnya"

Baca Selengkapnya